WAKTUNYA MERUBAH HIDUP ANDA

Jangan biarkan Waktu Anda Di Internet Terbuang Percuma Pake Chating yang Ujung Ujungnya Maksiat, donlot Gambar atau Film Porno. Buat Apa Semua itu hanya menambah seret rejeki. Kini saatnya merubah hidup anda mulai detik ini juga.

Saya menawarkan sebuah Bisnis Yang Hebat. Silahkan Download Proposal se tebal 105 Halaman Yang menjelaskan sejelas jelasnya deskripsi bisnis yang di tawarkan. Dan yang pasti 100% Halal

Link Download : http://www.indowebster.com/jalan_Menuju_Sukses_Sebuah_Proposal_Bisnis.html

Setelah anda masuk indowebster liat di bagian bawah ada tombol Download  From idws. Klik Kanan Tombol tersebut lalu Klik Save As Target.

Baca dan renungkan baik baik.

Salam Sukses



Kang Erry

SYSTEM PYRAMIDA ILEGAL DAN HARAM, REVELL GLOBAL BUKAN SYSTEM PYRAMIDA DAN PASTI 100% HALAL

Skema Piramida : tidak seindah janjinya

INFORMASI PENTING DARI APLI :
MASYARAKAT HARUS BERHATI-HATI DENGAN SISTEM PIRAMIDA
Sistem Piramida perlu diwaspadai

Di Indonesia saat ini telah berkembang Penjualan Langsung melalui sistim Piramida. Sistem piramida ini secara sepintas mirip Multi Level Marketing dan cukup banyak orang telah melibatkan diri sebagai anggota, lebih tepat disebut bahwa sistem ini berkedok Multi Level Marketing.

Sistem Piramida, yang menawarkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan sedikit usaha, sebenarnya telah pula dijalankan di Taiwan, Amerika Serikat, Malaysia dan lain-lain negara, tetapi sehubungan dengan banyaknya pengaduan dari para anggotanya, kini di negara-negara tersebut sistem ini diawasi secara ketat oleh Pemerintah setempat karena dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat luas. Diantara perusahaan-perusahaan tersebut banyak pula yang telah ditutup.

Aturan Sistem Piramida

 

  • Biaya Pendaftaran keanggotaan berikut paket produk, sangat mahal
  • Harga jual produk-produknya juga sangat tinggi, ada yang bisa mencapai lebih dari 10 kali lipat harga produk sejenis dipasaran.
  • Sistem dilakukan menyerupai Multi Level Marketing, tetapi tidak sama. Misalnya masing-masing anggota dibatasi hanya boleh merekrut maksimum 2 orang. Dua orang tersebut, rekrut dua orang lain lagi dan seterusnya hingga terbentuk satu piramida juga cara-cara lain yang mirip cara ini, misalnya merekrut max. 3,4,5 anggota.
  • Satu orang anggota boleh “membeli” lebih dari 1 keanggotaan (disebut kavling).
  • Imbalan diberikan berdasarkan tersusunnya satu jaringan berbentuk piramida dengan jumlah orang dalam format tertentu; imbalan bukan berdasarkan presentasi atas volume penjualan dan tidak ada unsur harus memasarkan produk sampai kepada konsumen.
  • Masa keanggotaan kadangkala berlangsung sangat singkat (hanya sampai dengan terbentuknya suatu format tertentu). Berbeda dengan perusahaan penjualan langsung, dimana anggota dapat aktif minimal 1 tahun atau bahkan seumur hidup.
  • Program pemasaran (Marketing Plan) skema piramida sangat rumit dan susah dipelajari. Titik berat pada rekruting, bukan pada penjualan.

Apa bedanya dengan bisnis penjualan langsung?

Dalam dunia penjualan langsung, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional, terdapat 3 sistem yang telah berjalan sangat lama, yaitu sistem konvensional atau Single Level Marketing (termasuk party plan), sistem Limited Level dan sistem Multi Level atau Multi Level Marketing.

  • Semuanya sama-sama membuka peluang berpenghasilan bagi siapa saja yang mau berusaha berdasarkan kerjasama kemitraan.
  • Landasan bisnisnya sama-sama terdiri dari 3 hal, yaitu merekrut, mendidik, dan memotivasi para mitra usaha yang lazim disebut Distributor atau Dealer.
  • Semuanya sama-sama mengenakan biaya pendaftaran keanggotaan kepada para Distributor/Dealernya dengan nilai yang pantas sesuai dengan starter kit yang diperoleh.
  • Semuanya sama-sama memiliki sejumlah produk (barang atau jasa) dengan harga yang masuk akal untuk dijual melalui para Distributor/Dealer sampai ke tangan konsumen. Berdasarkan volume penjualan yang dicapai, para Distributor/Dealer memperoleh imbalan berupa komisi beserta insentif dan berbagai hadiah yang menarik yang jumlah dan besarnya tidak terbatas.
  • Semuanya sama-sama memberlakukan sistem dimana seorang anggota hanya mendapatkan satu keanggotaan dan tidak boleh lebih.
  • Bagi Distributor/Dealer yang aktif bekerja peluang berpenghasilan sudah pasti ada.
  • Program pemasaran (Marketing Plan) sederhana dan transparan.

Dari perbedaan aturan main tersebut diatas, terlihat bahwa sistem Piramida :

  1. Menjerat dan menyesatkan masyarakat dan anggotanya, karena :

Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang merupakan bagian dari World Federatian of Direct Selling Association (WFDSA) menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah percaya dengan tawaran menarik dari perusahaan yang melakukan Sistem Piramida dan sejenisnya. Bagi anggota masyarakat yang telah merasa dirugikan oleh sistem tersebut, agar segera melaporkan kepada Pihak Yang Berwajib. Menjadi mitra usaha dan berbelanjalah pada perusahaan yang telah terdaftar sebagai anggota APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia).

 


Apakah skema piramida itu? Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema Piramida Penjualan Berjenjang – Peluang berpenghasilan yang legal Bagaimana membedakan antara bisnis yang legal Dengan Skema Piramida tersamar Bagaimana melindungi anda sendiri dari investasi yang menjerumuskan dan kemana Anda dapat memperoleh bantuan Jangan membuat kesalahan yang mahal

Ribuan orang di dunia telah kehilangan jutaan dolar karena bergabung dengan sistem pemasaran ber Skema Piramida. Banyak dari korban sadar bahwa mereka sedang berjudi (meskipun mereka tidak mengetahui bahwa mereka sedang terperangkap). Namun demikian, banyak pula korban lain mengira bahwa mereka membayar untuk modal awal membuka bisnis sendiri. Orang-orang ini telah ditipu oleh Skema Piramida yang disamarkan agar nampak seperti bisnis yang legal.

Tulisan ini bertujuan membantu Anda menghindar dari jerat Skema Piramida, baik yang sederhana atau yang tersamar. Sistem Piramida yang sederhana mirip sekali dengan surat berantai, sedangkan Sistem Piramida yang tersamar seperti serigala berbulu domba, menyembunyikan sifat asli mereka dengan tujuan menipu calon investor dan mengelabui Aparat Hukum.

Apakah Skema Piramida itu?

Skema Piramida adalah sistem (ilegal) dimana banyak orang yang berada pada lapisan terbawah dari piramida membayar sejumlah uang kepada sejumlah orang yang berada di lapisan piramida teratas. Setiap anggota baru membeli peluang untuk naik ke lapisan teratas dan mendapat keuntungan dari orang lain yang bergabung kemudian. Sebagai contoh, untuk menjadi anggota Anda mungkin harus membayar mulai dari jumlah yang kecil hingga jutaan rupiah. Dalam contoh ini, Anda harus membayar Rp. 10 juta, untuk membeli sebuah tempat pada piramida di lapisan paling bawah. Uang Anda senilai Rp. 5.000.000 akan pindah ke orang lain yang posisinya tepat di atas Anda dan Rp 5.000.000 lainnya beralih ke puncak piramida, atau ke promotor. Bilamana semua posisi yang tersedia dalam skema tersebut telah dipenuhi peserta, promotor akan memperoleh Rp 160 juta, sedangkan Anda dan teman-teman lain yang sama-sama berada di lapisan paling bawah akan kehilangan Rp 10 juta per orang. Apabila promotor telah terbayar, maka posisinya dihilangkan dan yang berada di lapisan kedua akan naik ke puncak. Setelah itu, barulah kedua orang yang tadinya berada pada lapisan kedua akan menikmati keuntungan. Untuk membayar kedua orang ini, lapisan terbawah ditambah 32 posisi baru, dan pencarian peserta baru terus berlanjut.
Setiap kali sebuah lapisan naik ke puncak, sebuah lapisan baru harus ditambahkan pada alas piramida, masing-masing 2 kali lebih banyak dari sebelumnya. Apabila jumlah peserta baru mencukupi, maka Anda dan 15 peserta lain yang berada pada lapisan yang sama mungkin dapat mencapai puncak. Namun demikian, untuk mengumpulkan keuntungan bagi Anda, dibutuhkan 512 orang peserta baru dimana setengah dari mereka akan kehilangan Rp. 10 Juta. Tentu saja, piramida ini bisa saja ambruk jauh sebelum Anda mencapai puncak karena jumlah rekruting tidak tercapai. Agar supaya setiap peserta dapat memperoleh keuntungan, selalu dibutuhkan peserta-peserta baru.
Namun pada kenyataannya, jumlah peserta baru terbatas dan setiap lapisan baru memiliki peluang merekrut orang lain, lebih kecil dan peluang kehilangan uang justru lebih besar.

Hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Skema Piramida :

  1. Mereka adalah pecundang.

Mengapa orang mau membayar untuk menjadi peserta piramida?

Promotor skema piramida adalah ahli psikologi kelompok. Pada acara perekrutan peserta baru, mereka menciptakan suasana hingar-bingar dan antusias dimana terjadi tekanan kelompok serta janji-janji kemudahan memperoleh uang, menimbulkan kekhawatiran orang akan hilangnya suatu peluang baik. Pertimbangan-pertimbangan serta pertanyaan calon peserta diabaikan. Sulit sekali bertahan untuk tidak tergoda kecuali Anda benar-benar yakin bahwa konsep ini menjebak Anda.

Skema Piramida yang tersamar – seperti serigala berbulu domba

Beberapa promotor Skema Piramida berusaha membuat skema yang kelihatan mirip dengan metode penjualan berjenjang. Penjualan berjenjang adalah suatu sistem bisnis yang legal dan menggunakan jaringan mitra usaha mandiri untuk menjual produk-produk langsung kepada konsumen.
Agar kelihatan seperti perusahaan penjualan berjenjang, Skema Piramida menyediakan serangkaian produk yang dinyatakan sebagai produk jualan untuk dipasarkan langsung kepada konsumen. Namun demikian, pada kenyataannya hampir tidak ada usaha sama sekali untuk memasarkan produk-produk tersebut pada konsumen. Sebaliknya, penghasilan diciptakan berdasarkan perekrutan anggota-anggota baru. Juga para mitra usaha baru dipaksa untuk membeli sebanyak mungkin produk yang bernilai besar pada saat mengisi formulir peserta.
Misalnya, Anda mungkin harus membeli produk yang sebenarnya tidak bermanfaat senilai Rp 10 juta agar dapat menjadi “mitra usaha”. Orang yang merekrut Anda mendapat komisi Rp 5.000.000 (50%) dan Rp 5.000.000 sisanya terbang ke puncak (dalam hal ini perusahaan). Perhatikanlah persamaannya dengan skema piramida dalam uraian sebelumnya.
Namun demikian, piramida yang paling tersamar tidak terlalu mudah dibongkar kedoknya. Skema Piramida sering memilih produk-produk yang biaya produksinya murah namun tidak memiliki nilai di pasaran, seperti produk-produk ajaib hasil penemuan baru, pengobatan eksotik dan sebagainya. Dengan demikian sulit dijelaskan apakah produk-produk seperti itu benar-benar memiliki pangsa pasar. Cara terbaik untuk menghindari jebakan dari piramida yang tersamar adalah dengan mengetahui secara pasti apa yang ingin diperoleh dari peluang berpenghasilan secara legal.

Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat – peluang berpenghasilan yang legal

Penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat merupakan suatu cara populer untuk menjual produk secara eceran, tidak melalui toko yang menggunakan pramuniaga, tetapi melalui wirausahawan yang mandiri (mitra usaha) langsung ke tangan konsumen. Sebagai mitra usaha, Anda dapat menentukan jam kerja sendiri dan mendapatkan penghasilan dengan menjual produk-produk hasil produksi perusahaan yang cukup ternama.
Dalam struktur penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat Anda juga dapat membangun dan membina kelompok penjualan sendiri dengan cara merekrut, memotivasi, menyediakan produk dan pelatihan kepada mereka. Penghasilan Anda akan mencakup presentasi penjualan kelompok Anda dan penjualan Anda sendiri kepada konsumen. Peluang ini telah membuat penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat menjadi cara yang menarik untuk memulai bisnis dengan modal awal yang kecil.

Perbedaan antar bisnis yang legal dengan Skema Piramida tersamar

Skema Piramida mencari peluang untuk mendapatkan uang dari Anda. Perusahaan penjualan berjenjang dan penjualan satu tingkat mencari peluang untuk mendapatkan uang bersama Anda pada saat Anda membangun bisnis dan menjual produk langsung kepada konsumen.
Sebelum Anda resmi bergabung menjadi anggota (mitra usaha) suatu perusahaan, selidikilah secara hati-hati. Cara yang baik untuk memulai adalah dengan menanyakan 3 hal tesebut di bawah ini kepada diri sendiri :

  1. Berapa biaya yang harus saya bayar untuk menjadi mitra usaha?
  2. Apakah perusahaan mau membeli kembali produk yang tidak terjual, bila saya mengundurkan diri?
  3. Apakah produk-produk perusahaan dijual sampai ke tangan konsumen?

 

  1. Berapa biaya menjadi mitra usaha? Bilamana nilainya besar, berhati-hatilah

    Biaya awal dalam perusahaan penjualan berjenjang biasanya relatif kecil. Perusahaan biasanya membuat cara yang mudah dan ekonomis bagi Anda untuk mulai menjual. Sebaliknya, skema piramida, menciptakan hampir seluruh keuntungan dari biaya merekrut peserta baru. Itulah sebabnya, biaya untuk menjadi mitra usaha biasanya besar sekali.
    HATI-HATI PIRAMIDA SERING MENYAMARKAN BIAYA MENJADI PESERTA DENGAN MEMASUKKAN BIAYA PEMBELIAN PAKET PELATIHAN, JASA PELAYANAN KOMPUTER DAN PRODUK.
    Pembelian ini mungkin tidak mahal atau bahkan tidak perlu, tetapi akan ada tekanan untuk “memanfaatkan peluang secara maksimal”

  2. Bagaimana dengan pengembalian produk?JIKA ANDA BISA TERSUDUT DENGAN MENANGGUNG PRODUK YANG TIDAK TERJUAL, BERHATI-HATILAH!

    Perusahaan yang legal dan mensyaratkan pembelian produk biasanya bersedia “membeli kembali” produk-produk yang tidak terjual bila Anda memutuskan untuk mengundurkan diri dari bisnis tersebut. Beberapa undang-undang daerah mensyaratkan nilai pembelian kembali sekitar 90 % dari nilai sebenarnya selama produk berada dalam kondisi layak jual.

  3. Apakah produk dijual kepada konsumen?JIKA JAWABANNYA TIDAK (ATAU TIDAK BANYAK), MENGHINDARLAH!

    Ini adalah kuncinya. Sistem penjualan berjenjang dan penjualan langsung (seperti halnya sistem penjualan eceran yang lain) menggantungkan diri pada penjualan kepada konsumen dan pengembangan pasar. Ini membutuhkan produk berkualitas dan harga yang bersaing. Sebaliknya, skema piramida tidak menaruh perhatian pada penjualan poduk kepada konsumen. Keuntungan diciptakan dari jumlah anggota baru yang membeli produk, bukan karena unsur kegunaannya atau harganya yang menarik, tetapi karena ada unsur paksaan untuk membeli. Pembelian produk seharusnya tidak melampaui kemampuan menjual yang realistis. Cara lain yang digunakan Sistem Piramida tanpa memaksa ada membeli produk tetapi mendorong anda untuk rekrut orang sebanyak mungkin yang masing-masing tentu menyetor sejumlah uang dengan iming-iming akan memperoleh uang lebih banyak lagi.

Bagaimana melindungi diri Anda dari investasi yang menjerumuskan?

  1. Luangkan waktu. Jangan biarkan seorangpun mendesak Anda. Peluang yang baik untuk membangun bisnis dalam struktur penjualan berjenjang maupun pemasaran satu tingkat tidak akan lenyap dalam semalam. Orang yang mengatakan “masuklah saat ini juga” memberi kesan seakan-akan mereka yang bergabung belakangan tidak akan mendapatkan apa-apa. HATI-HATI !
  2. Tanyakan hal-hal berikut:
    • Tentang perusahaan dan manajemennya
    • Tentang nilai produk di pasaran, dan potensi pasar di daerah Anda untuk dapat menjual sampai ke tangan konsumen pemakai produk.
    • Tentang biaya menjadi anggota (termasuk pembelian wajib)
    • Tentang garansi pembelian kembali produk yang tidak terjual bila anda mengundurkan diri.
    • Tentang rata-rata penghasilan mitra usaha yang aktif
  3. Mintalah semua literatur perusahaan yang tersedia
  4. Konsultasikan dengan orang lain yang pernah mempunyai pengalaman dengan perusahaan tersebut beserta produk-produknya. Telitilah lebih lanjut apakah produk-produk tersebut benar-benar dijual ke konsumen.
  5. Selidikilah dan cocokkanlah kebenaran semua informasi yang Anda terima. Jangan menganggap bahwa dokumen yang kelihatannya resmi berarti benar-benar akurat atau lengkap.

Kemana harus mencari bantuan?

Untuk bantuan mengecek sebuah perusahaan, hubungi Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, atau Pejabat setempat. Bilamana Anda mencurigai sebuah perusahaan dijalankan dengan skema piramida yang tidak sesuai hukum. Janganlah ikut terlibat, laporlah pada instansi terkait.

Bantuan yang lebih banyak lagi

Bilamana Anda ingin mendapatkan bantuan dalam mengawali usaha Anda sendiri, Skema Piramida yang tersamar bukan satu-satunya ancaman. Untuk bantuan menyelidiki dan menghindari peluang bisnis yang curang, kirimkan pertanyaan Anda ke Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia, dengan alamat Sekretariat :

 

Jl. Alam Segar VII/21 Pondok Indah
Jakarta 12310
Telp: (021) 751 3704
Fax : (021) 759 14049
E-mail : apli@cbn.net.id

Hukum Bisnis MLM Dalam Islam

 

HUKUM BISNIS MLM

 DALAM ISLAM

Study Komparatif dengan perusahaan MLM dari Malaysia

Revell Global SDN BHD

 

Oleh : Kang Erry

 

Email / ID YM : Kang_erry@yahoo.com,

Url : https://encpower.wordpress.com,

http://3s.z-techie.com

 

 

Bisnis  Multi Level marketing  (MLM) Menuai Pro Kontra  di kalangan para Ulama Islam tentang Halal / Haramnya menjalankan usaha dengan bisnis berbasis MLM. Baiklah mari kita soroti permasalahan ini secara proporsional.

 

Saya akan Kutip salah satu fatwa dari Markaz Imam Al-Albani, yang ditanda tangani oleh para masyayaikh murid-murid Imam Al-Albani sebagai berikut :

“Banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari berbagai penjuru tentang hukum bergabung dengan PT perusahaan bisnis dan perusahaan modern semisalnya yang menggunakan system piramida. Yang mana bisnis ini secara umum dijalankan dengan cara menjual produk tertentu serta membayar uang dalam jumlah tertentu tiap tahun untuk bisa tetap menjadi anggotanya. Yang mana karena dia telah mempromosikan system bisnis ini maka kemudian pihak perusahaan akan memberikan uang dalam jumlah tertentu yang terus bertambah sesuai dengan hasil penjualan produk dan perekrutan anggota baru.”

Jawaban

Bergabung menjadi anggota PT semacam ini untuk mempromosikannya yang selalu terkait dengan pembayaran uang dengan menunggu bisa merekrut anggota baru serta masuk dalam system bisnis piramida ini hukumnya haram, karena seorang anggota jelas-jelas telah membayar uang tertentu demi memperoleh uang yang masih belum jelas dalam jumlah yang lebih besar.


Dan ini tidak bisa diperoleh melainkan secara kebetulan ia sedang bernasib baik, yang mana sebenarnya tidak mampu diusahakan oleh si anggota tersebut. Ini adalah murni sebuah bentuk perjudian berdasarkan beberapa kaedah para ulama. Wallahu Al-Muwaffiq.

 

Sumber Calmanhaj Ver. 26

 

Alasan lain tentang mengapa bisnis MLM ini diharamkan, menurut Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali adalah karena alsan sebagai berikut :

 

  1. Sebenarnya anggota Multi Level Marketing MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yan akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.
  2. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30% dari uang yang dibayarkan pada perusahaan Multi Level Marketing MLM .
  3. Bahwa produk ini biasa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara mengakses dari situs perusahaan Multi Level Marketing MLM ini di jaringan internet.
  4. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan kepada mereka.
  5. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (Down Line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka.

 

Berdasarkan ini semua, maka system bisnis semacam ini tidak diragukan lagi keharamannya, karena beberapa sebab yaitu :

  •  Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota
  •  Produk Multi Level Marketing MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar’i.
  • Banyak dari kalangan pakar ekonomi dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perekonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum
  • Berdasarkan ini semua, tatkala kita mengetahui bahwa hukum syar’i didasarkan pada maksud dan hakekatnya serta bukan sekedar polesan lainnya. Maka perubahan nama sesuatu yang haram akan semakin menambah bahayanya karena hal ini berarti terjadi penipuan pada Allah dan RasulNya [1], oleh karena itu system bisnis semacam ini adalah haram dalam pandangan syar’i.
  • Kalau ada yang bertanya : “Bahwasanya bisnis ini bermanfaat bagi sebagian orang”. Jawabnya : “Adanya manfaat pada sebagian orang tidak bisa menghilangkan keharamannya, sebagaimana di firmankan oleh Allah Ta’ala.”Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah : “Pada hakekatnya itu terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya” [Al-Baqarah : 219]

 Tatkala bahaya dari khamr dan perjudian itu lebih banyak daripada menfaatnya, maka keduanya dengan sangat tegas diharamkan.

Kesimpulannya : Bisnis Multi Level Marketing MLM  ini adalah alat untuk memancing orang-orang yang sedang mimpi di siang bolong menjadi jutawan. Bisnis ini adalah memakan harta manusia dengan cara yang bathil, juga merupakan bentuk spekulasi. Dan spekulasi adalah bentuk perjudian.

Diterjemahkan dari situs www.alhelaly.com

 Baiklah kita akan bahas apakah memang benar demikian bisnis MLM seperti yang di jelaskan diatas sehingga MUTLAK HUKUMNYA HARAM ? Mari Kita lihat secara proporsional dan hati yang dingin landasi setiap alasan dengan argumentasi ilmiah dan ilmu bukan berdasarkan isu atau subyektifitas tertentu.

 

Kalau boleh saya simpulkan maka ada beberapa point penting yang menurut Markaz Al-Albani dan Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali permasalahkan :

 

System Pyramida adalah penipuan dan hanya menguntungkan orang yang diatasnya. Merekrut dengan mengharuskan menyetorkan sejumlah uang dengan mendapatkan barang yang nilainya tidak sampai 30% dari jumlah uang yang dibayarkan.

 

Gilla …MLM semacam apakah ini ???, kalau ada system yang seperti itu saya sepakat HARAM  hukumnya, karena ujung ujungnya adalah JUDI mengeluarkan sedikit uang berharap keuntungan berlipat ganda yang belum Jelas Adanya.

Apakah Setiap MLM Seperti ini ???. Bukan karena saya adalah orang MLM sehingga saya habis-habisan membela MLM Lhoo!!!  apalgi berani menentang Ulama sekaliber Al-Albany dan Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali. Kita akan bicarakan dengan tatanan Ilmu Akli dan Syar’i jadi validitasnya tidak akan diragukan dan tidak ada unsur subyektifitas dalam hal ini.

 Menurut Hemat saya tidak semua MLM seperti yang diungkap oleh pembahasan diatas. Wajar Al-Albany mengatakan hal ini HARAM karena informasi yang diterimanya seperti itu. Al Albany dan Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali  menerima Info yang Salah tentang MLM atau hanya MLM spesifik dengan system seperti itu yang di tanyakan.

 Sebagai bahan perbandingan Saya Contohkan REVELL GLOBAL SDN BHD Adalah perusahaan yang mendistribusikan produknya melalui jalur MLM.

 

  • Apakah di revell diharuskan menyetorkan sejumlah uang saat bergabung???. Jawabannya IYA,  Untuk apa uang ini ?

 

Untuk Mendapatkan 5 Buah Buku Petunjuk Cara Berbisnis dan katalog produk , ID Card, pengadministrasian tahap awal  Dan Lisensi menjadi distributor. Pertanyaannya apakah HARAM mengeluarkan uang 60.000 untuk bergabung dan itupun kompensasi yang diterima wajar? Tentu saja jawabannya HALALJadi uang tersebut tidak dimaksudkan untuk meraih UANG Dari Hasil pendaftaran member, dan Orang yang merekrut downline tidak mendapatkan direct Income dari biaya pendaftaran tersebut jadi Revell Global Bersih dari Tuduhan Bisnis merekrut Orang melalui System Pyramida Bukan Bisnis Jualan Produk atau hanya menjadikan produk sebagai kedok supaya dilegalkan.

 

  •         Apakah di revell diharuskan memperbaharui keanggotaan setiap tahun dengan segala alasan dan tektek bengeknya ? Jawabannya TIDAK SAMA SEKALI, di revell Global Biaya Registrasi hanya sekali yakni 60.000 itupun dengan kompensasi yang sangat wajar tidak ada unsur manipulasi uang pendaftaran dan ini berlaku sekali seumur hidup tidak ada pembaharuan seperti yang di maksud oleh Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali  .

 

  •         Apakah benar Harga Produk MLM sebenarnya tidak sampai 30% dari yang dibayarkan ? Jawabannya Ini Adalah Informasi Yang Salah Kaprah Tidak Hanya Untuk Revell Tapi Perusahaan MLM Lainnya, saya heran MLM semacam apakah yang ditanyakan  kepada Al-Albany ?. Kita semua Tau orang sekaliber apa Al-Albany Kata katanya menjadi rujukan seluruh ulama dan umat muslim di dunia efeknya akan sangat mengglobal. kalau saja fatwa al-albany di jadikan alasan untuk mengharamkan semua MLM  ini akan sangat merugikan.

Saya akan Kasih sebuah Ilustrasi. Harga Oli Quasar P2 yang kualitasnya SANGAT JAUUUUUH diatas rata-rata oli biasa karena menggunakan teknologi NANO harganya hanya 56.000 dan ini bisa melindungi Mesin sampai 5000 Km. Oli biasa yang ada di pasaran rata rata untuk 2000 Km mempunyai harga rata rata Rp. 25.000 itu artinya untuk 5000 Km butuh 3 Botol Oli  x Rp. 25.000 = 75.000 sedangkan dengan menggunakan Oli Quasar P2 cukup dengan 56.000 . Jadi tidak benar produk MLM harganya tidak sampai 30% dari yang dibayarkan JUSTRU MALAH KENYATAANNYA LEBIH MURAH DIBANDING BARANG YANG DI DISTRIBUSIKAN DENGAN BISNIS KONVENSIONAl.

 Dan rata-rata Produk Dari Revell Global Selalu lebih unggul Di Bandingkan dengan Produk Produk Konvensional baik dari segi efektifitas, harga maupun kwalitas. Artinya Harga BARANG ADALAH SANGAT WAJAR tidak ada rekayasa.

 

LALU DARI MANA PERUSAHAAN MEMBERIKAN BONUS YANG SANGAT MENGGIURKAN ITU???  Perusahaan dalam menentukan harga jual produk selalu memperhatikan berbagai elemen diantaranya biaya promosi dan distribusi yang memang sangat besar nilainya untuk iklan di TV  harga tayangnya bisa mencapai Milyaran belum di media cetak atau radio . Biaya yang besar itu Menjadi berkurang secara drastis karena Proses promosi dan distribusi menggunakan jalur MLM  jadi biaya untuk promosi dan distribusi diberikan kepada para distributor MLM , side efeknya jangan heran kalau justru sebagian kebalikannya produk MLM menjadi lebih murah di banding produk konvensional.

 

  •         Apakah Bisnis MLM dengan mengeluarkan Uang sedikit bisa menjadi Jutawan yang gak jelas juntrungnya ? Bisnis MLM adalah murni diri sendiri yang mengatur mau jadi Jutawan atau Terpuruk kalau mau jadi jutawan ya harus kerja keras dan itu perlu Modal!!!

 

  •         Apakah modal yang dikeluarkan sebanding dengan pendapatan yang diterima? Kalau dengan modal 60.000 tiba tiba sebulan kemudian kita dapat 6 juta tanpa usaha ini Namanya pembodohan bahkan Gambling/Judi. Dalam MLM Merekrut Downline itu adalah sebuah usaha dan ini butuh pengorbana yang besar ya tenaga ya waktu bahkan Uang yang tidak sedikit coba kalau transport dan makan di bebankan sebagai ongkos kerja itu jumlahnya tidak sedikit hanya tidak terasa karena seperti transport dan makan dianggap keperluan pribadi biasa. Tetapi KITA dibayar untuk memotivasi dan merekrut orang itu dengan sedikitpun tidak mengurangi HAK dari para downline kita. Kalau Kita gak kerja terus kita dapat Downline dari UP line kita itu bukan berarti  Kita memakan uang yang tidak HAK . Upline memberikan kita downline dari hasil usahanya itu secara suka rela bukan karena terpaksa harus/wajib seperti itu. Jadi Tidak ada Unsur JUDI  dan Tidak Ada Unsur Memakan Hak Orang Lain yang Dengan cara yang Bathil!

 

  •         Apakah Di Revell Global Upline yang selalu diuntungkan? Disinilah Adilnya Revell Pendapatan Upline Belum Tentu Lebih tinggi dari Downline. Bahkan Jabatan Downline bisa lebih tinggi dari Upline . jadi dalam hal ini tidak ada unsur mendapatkan rezeki dari hasil penderitaan / kerja orang lain. Karena Kita tidak memakan Hak yang seharusnya di miliki downline, semua hak dan kewajiban telah ada dalam aturan dan telah disepakati bersama secara sadar dan ikhlas, serta sangat adil.  Jadi TIDAK BENAR Semua MLM seperti yang di tuduhkan Syaikh Abu Usamah Salim bin Ied Al-Hilali.

 

  •        Apakah Bisnis MLM adalah alat Penipuan  untuk membuai seseorang MIMPI Di Siang BOLONG sehingga MANFAATNYA lebih kecil di banding MADARATNYA?????

 Mungkin sebagain MLM yang menggunakan system Pyramida dengan memutar uang tanpa diimbangi produk yang memadai adalah murni Judi dan hukukmya HARAM dan tentu saja setiap yang HARAM pasti membawa Madarat walaupun ada sebagian manfaatnya. Tidak semata-mata Allah mengharamkan sesuatu hal melainkan Madaratnya lebih besar di banding Manfaatnya bahkan tak bermanfaat sama sekali.

  • Apakah memakan Hak orang lain itu HARAM? . Ya HARAM Hukumnya KECUALI jika diizinkan oleh yang punya Hak. JAdi seandainya kita kecipratan rezeki karena downline belanja dianggap memakan hak orang lain, maka sesungguhnya yang terjadi adalah Hak itu sudah diizinkan untuk di makan, dan itu ada dalam aturan perusahaan. dengan setuju ikut bergabung berarti sudah tau dan mau ikut aturan perusahaan serta rela haknya terdistribusi kepada upline  Dan hal inipun tidak serta merta seperti itu Hak downline tetap diberikan melalui apa bila sudah memenuhi kriteria / target yang dicpai jadi tidak ada yang dirugikan sama sekali. 

 Usaha di MLM Khususnya di Revel Global Tak ada Satupun yang mengakibatkan Madarat selama mengikuti tata nilai yang berlaku, bahkan justru para member Revell akan mendapatkan Manfaat yang berlipat ganda, multi fungsi dunia dan akhirat. Setidaknya Ada 4 Alasan yang menjadikan Bisnis MLM mempunyai nilai lebih sebagai berikut:

 1.      Dalam MLM kita dituntut untuk ketemu banyak orang, artinya kita akan kenal dengan banyak orang, banyak relasi dengan ikatan kekeluargaan yang sangat tinggi. MEMANJANGKAN TALI SILATURAHMI INI IBADAH DAN PAHALANYA BESAR. Dimana terjadi interaksi yang asalnya tidak kenal menjadi kenal hasilnya adalah ikatan hubungan baik maka dimana sudah terjadi hubungan baik peluang bisnis akan banyak muncul, mungkin BIsnis yang signifikan bukan dari MLM nya tetapi dari bisnis lain yang dijalankan gara gara kita kenal orang di komunitas MLM. Bahkan yang tidak punya kerjaan juga bisa punya kerja karena misalnya kenal dengan usahawan di komunitas MLM tersebut. INI LUAR BIASA SEKALI, fenomena ini belum tentu kita dapatkan dalam bisnis konvensional biasa. INILAH YANG DISEBUT REZEKI SILATURAHMI .

2.      Di MLM kita diberi motivasi dan pembekalan oleh para upline kita para leader ita dan para trainer kita untuk menjadi pribadi yang unggul, pribadi yang tahan banting, pemimpin yang baik dan bijak. Kita juga dididik untuk tau Ilmu Dagang, ilmu kepemimpinan,  ilmu cara memotivasi ornag lain. Jadi di MLM kita tidak hanya di tuntut untuk bisa memotivasi diri sendiri tetapi juga belajar untuk memotivasi orang lain.  Memotivasi diri Sendiri dan orang Lain untuk Sukses itu Nilai Pahalanya BESAR Sekali. Karena dalam setiap motivasi tidak lepas dari unsur spiritual sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing. Hal ini kan membuat kita justru lebih Dekat kepada Allah , lebih yakin sehingga kperibadian kita tidak hanya unggul dari sisi duniawinya saja tetapi dari sisi ukhrowi nya juga mendapat upgrade yang luar biasa.

3.     Bisnis Di MLM adalah Investasi, bertahap namun pasti. Bisnis MLM bukan Bisnis Sulap yang dalam waktu sekejap dan tanpa perjuangan membuat orang menjadi kaya. Kalau ada yang berhasil dalam waktu singkat di MLM itu karena mereka semua mentaati aturan, kerjanya luar biasa dan Total, apa yang mereka dapatkan sesuai dengan jerih payah yang telah mereka keluarkan. kalau kita istiqomah dan gigih walau setahap demi setahap. Dalam kurun waktu 2 tahun s/d 10 tahun tidak akan terasa ternyata kita bisa mencapai apa yang kita pernah impikan bonus yang besar penghasilan yang memadai dan itu hanya akan terjadi kalau kita tetap eksis bukan hasil gambling atau Judi . Tetapi Bukan Judi/Gambling ketika seseorang bisa meraih sukses dalam waktu singkat semua ada ilmunya dan kita diberi pelatihan bagaimana melakukan percepatan diri, bagaimana kita meraih sukses lebih singkat. Tergantung dari Manusianya mau sukses cepat atau lambat itu adalah pilihan. Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum melainkan dirinya sendiri yang merubahnya…

4.    Bisnis MLM adalah sarana penempaan Mental dan kematangan jiwa. Semakin kita banyak di tempa semakin banyak hikmah yang kita dapatkan dan kita akan lebih bijak  dalam menyikapi sebuah persoalan. Kondisi Kejiwaan seperti ini adalah Modal yang sangat berharga. Di MLM Kita juga dituntut untuk bisa mejadi pemimpin yang baik yang bisa membina dan mengarahkan bawahannya.   INI  benar benar metode penempaan yang systematis dan tepat mengenai sasaran apa lagi ditunjang oleh pelatihan pelatihan yang diselenggarakan perusahaan untuk mengupgrade mental serta menambah ilmu kita 

 

Jadi Sekarang Bisa Saya Katakan dengan Penuh Keyakinan bahwa Bisnis MLM Khsuusnya di Revell Global Hukumnya HALAL bahkan multi fungsi Bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat

 

Mari bergabung Bersaam Saya Di Revell Global menuju puncak kesuksesan Dunia dan Akhirat!!!

 Salam Sukses

 Kang Erry